Lompat ke isi

Pemerintah pusat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Pemerintah Pusat)

Pemerintah pusat, atau biasa disebut Pemerintah saja, adalah sebutan yang umum untuk pemerintah suatu negara kesatuan.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]