Lompat ke isi

Journal of Human Rights

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Journal of Human Rights adalah jurnal tentang hak asasi manusia yang didirikan oleh Thomas Cushman pada tahun 2001.

Pendirian[sunting | sunting sumber]

Journal of Human Rights didirikan pada tahun 2001 oleh Thomas Cushman. Pada tahun tersebut, Thomas Cushman menjadi editor utama untuk jurnal yang didirikannya ini.[1] Tujuan pendiriannya untuk memperluas studi tentang hak asasi manusia. Pendekatan penulisan jurnalnya dengan mengembangkan perspektif baru tentang teori dan praktik hak asasi manusia melalui peninjauan ulang secara kritis.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Thomas Cushman". Wellesley College. Diakses tanggal 9 Oktober 2022. 
  2. ^ "Journal of Human Rights". University of Connecticut. Diakses tanggal 9 Oktober 2022.