Lompat ke isi

Jusuf Wibisono

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Jusuf Wibisono
Jusuf Wibisono sebagai Wakil Menteri Kemakmuran, tahun 1947
Menteri Keuangan Indonesia Ke-7
Masa jabatan
24 Maret 1956 – 9 Januari 1957
PresidenSoekarno
Perdana MenteriAli Sastroamidjojo
Masa jabatan
27 April 1951 – 3 April 1952
PresidenSoekarno
Perdana MenteriSoekiman Wirjosandjojo
Wakil Menteri Kemakmuran Indonesia Ke-1
Masa jabatan
2 Oktober 1946 – 3 July 1947
PresidenSoekarno
Perdana MenteriSutan Sjahrir
Sebelum
Pendahulu
Tidak ada
Pengganti
IJ Kasimo
A. Tjokronegoro
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir(1909-02-28)28 Februari 1909
Magelang, Keresidenan Kedu, Hindia Belanda
Meninggal15 Juni 1982(1982-06-15) (umur 73)
Jakarta, Indonesia
Partai politikMasyumi (sampai 1960)
PSII (sampai 1971)
Alma materRechtshoogeschool te Batavia
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Jusuf Wibisono (28 Februari 1909 – 15 Juni 1982) merupakan seorang ekonom Indonesia dan politisi Partai Masyumi. Dia pernah menjabat sebagai Menteri Keuangan dalam Kabinet Sukiman-Suwirjo (1951–1952) dan Kabinet Ali Sastroamidjojo II (1956–1957), dan sebagai Wakil Menteri Kemakmuran dalam Kabinet Sjahrir III.

Lahir di Magelang, Jusuf mulai aktif dalam organisasi Islam selama studinya. Setelah menjadi anggota Masyumi, ia menjadi tokoh pimpinan yang menyatakan pertidaksetujuannya di hadapan umum dengan tokoh Masyumi lainnya seperti Mohammad Natsir. Selama menjabat Menteri Keuangan, Jusuf cenderung melonggarkan kebijakan fiskal pemerintah dan diketahui memberikan kredit dari pemerintah ke perusahaan-perusahaan dengan ikatan politis. Ia juga merupakan tokoh anti-komunis, dan mencoba untuk mengarahkan Masyumi agar bekerjasama dengan Sukarno untuk melawan Partai Komunis Indonesia meskipun gagal.

Setelah pembubaran Masyumi sebagai dampak pemberontakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia, Jusuf dipenjarakan. Ia dibebaskan dalam masa Orde Baru, dan sempat kembali berpolitik. Awalnya bermaksud untuk mendirikan partai baru, ia menjadi anggota Partai Syarikat Islam Indonesia sampai pensiun dari politik karena kegagalan partai tersebut dalam Pemilu 1971. Di masa ini, ia menjadi rektor di Universitas Muhammadiyah Jakarta dan Universitas Cokroaminoto Yogyakarta dan presiden direktur di Bank Perdania. Ia meninggal pada tahun 1982 di Jakarta.

Masa muda dan pendidikan[sunting | sunting sumber]

Jusuf Wibisono dilahirkan dalam keluarga Muslim pada tanggal 28 Februari 1909 di Magelang, Jawa Tengah, sebagai anak ketiga dari empat bersaudara.[1][2] Ayahnya, Kunto Wibisono, bekerja sebagai mantri ukur.[1][2][3] Setelah lulus dari Hollandsch-Inlandsche School (HIS), Jusuf melanjutkan sekolah di Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO), meskipun ayahnya tadinya berharap Jusuf akan belajar untuk menjadi guru. Setelah lulus dari MULO di tahun 1928, Jusuf melanjutkan lagi pendidikannya di Algemeene Middelbare School (AMS) di Bandung. Setelah lulus AMS di tahun 1931, Jusuf menempuh pendidikan hukum di Rechtshoogeschool te Batavia (RHS), dan lulus dengan gelar Meester in de Rechten (Mr.) di tahun 1941.[1][2][4]

Selama studinya, Jusuf mulai aktif di dalam organisasi pemuda Jong Islamieten Bond (JIB),[2][5] dan dalam lingkup JIB Jusuf menjadi murid dari Agus Salim beserta tokoh-tokoh pemuda Islam lainnya.[6] Saat melanjutkan pendidikannya, Jusuf bersama dengan Mohammad Roem mulai merasakan ketidakcocokan JIB sebagai wadah untuk pelajar setingkat mahasiswa, maka mereka mendirikan Studenten Islam Studieclub di tahun 1934, kelompok belajar yang beranggotakan murid-murid universitas. Menurut Jusuf, kelompok belajar ini bertujuan untuk "meningkatkan daya tarik studi agama Islam khususnya di kalangan intelektual".[7] Bersama dengan Roem dan Burhanuddin Harahap, Jusuf menerbitkan majalah berbahasa Belanda Moslim Reveil dan menjadi redaktur.[8][9] Sebelumnya, Jusuf sudah pernah menjadi redaktur majalah Het Licht.[8]

Karier[sunting | sunting sumber]

Foto resmi, c. 1954

Era kolonial dan awal merdeka[sunting | sunting sumber]

Sebelum lulus dari RHS, Jusuf telah mulai bekerja sebagai pegawai pemerintah Hindia Belanda sejak 1937. Awalnya, Jusuf menjadi pegawai departemen keuangan sebelum dipindahkan ke badan pusat statistik kolonial sampai tahun 1942. Selama masa pendudukan Jepang, Jusuf bekerja sebagai hakim dagang.[10][11] Ia juga ditunjuk sebagai anggota kepemimpinan laskar Hizbullah yang dibentuk Jepang di bulan Desember 1944.[12] Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, Wibisono ditunjuk menjadi anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), dan kemudian menjadi anggota Badan Pekerja KNIP.[13] Di dalam Kabinet Sjahrir III yang dibentuk pada tanggal 2 Oktober 1946, Jusuf ditunjuk sebagai Wakil Menteri Kemakmuran.[14]

Di penghujung masa Revolusi Nasional Indonesia, Jusuf ditunjuk menjadi direktur Banking and Trading Corporation (Perseroan Perbankan dan Perdagangan) di Yogyakarta. Setelah berakhirnya perang kemerdekaan, Wibisono menjadi redaktur di majalah Mimbar Indonesia sejak bulan April 1950, dan menjadi anggota misi diplomatik ke Uni Soviet selama masa Republik Indonesia Serikat.[8] Ia juga menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Sementara sebagai perwakilan Partai Masyumi.[10]

Meskipun Perdana Menteri Indonesia masa itu Mohammad Natsir juga merupakan anggota Masyumi, Wibisono dikenal kritis terhadap Natsir.[15] Dari awal pembentukan kabinet tersebut di tahun 1950, Jusuf sudah mengkritik keputusan Natsir untuk memilih tokoh-tokoh Minangkabau "yang dia kenal intim" (Assaat, Bahder Djohan dan Abdoel Halim) sebagai menteri. Selain dari persoalan kedaerahan, Jusuf juga menyinggung kecenderungan menteri-menteri Natsir berideologi sosialisme meskipun bukan anggota Partai Sosialis Indonesia. Secara politis, Jusuf menyatakan kekecewaannya atas dua kursi menteri yang tidak diisi kader Masyumi, meskipun Natsir sebelumnya bersikeras terhadap Partai Nasional Indonesia bahwa kedua kursi tersebut akan diisi menteri Masyumi.[16][17] Wibisono bahkan mendesak Natsir untuk mundur dari jabatannya sebagai Perdana Menteri di bulan Maret 1951.[18] Di sisi lain, Wibisono dikenal dekat dengan tokoh Masyumi lainnya, Soekiman Wirjosandjojo.[15]

Menteri Keuangan[sunting | sunting sumber]

Uang kertas 1 Rupiah edaran 1956, dengan tandatangan Jusuf.

Jusuf ditunjuk sebagai Menteri Keuangan di dalam Kabinet Sukiman-Suwirjo yang diumumkan pada tanggal 26 April 1951 setelah lengsernya Natsir.[19] Dalam konferensi persnya yang pertama sebagai menteri, Jusuf mengumumkan bahwa De Javasche Bank (DJB), bank sentral masa Hindia Belanda, akan dinasionalisasi.[20][21] Nasionalisasi DJB dijalankan secara sukarela, dan pemerintah Indonesia membeli saham DJB dari pemegang saham sebelumnya dengan harga di atas pasar. Selain itu, Jusuf menyatakan bahwa staf DJB berkewarganegaraan asing tidak akan langsung digantikan. Proses nasionalisasi DJB telah mencapai 97 persen di bulan Oktober 1951, dan pada tanggal 15 Desember 1951 DJB resmi dinasionalisasikan melalui Undang Undang No. 24 tahun 1951. Syafruddin Prawiranegara ditunjuk sebagai Presiden Direktur DJB menggantikan A. Houwink.[4][22]

Sebagai Menteri Keuangan, Jusuf dikenal relatif lebih liberal dalam pengeluaran dibandingkan dengan Syafruddin Prawiranegara (pendahulunya sebagai menteri). Sebagai menteri di Kabinet Sukiman, penerimaan pemerintah meningkat karena melonjaknya ekspor, dan bank-bank milik pemerintah di bawah Jusuf menyalurkan kredit ke perusahaan-perusahaan dengan koneksi politis. Selain itu, Jusuf juga meningkatkan bonus pegawai negeri sipil, dan secara umum mengurangi penghematan pemerintah.[23][24] Jusuf digantikan oleh Soemitro Djojohadikusumo di kabinet berikutnya di bawah Perdana Menteri Wilopo per tanggal 3 April 1952.[25][26] Selama tidak menjabat sebagai menteri, Jusuf turut serta dalam dewan penasihat DJB,[27] bekerja di perusahaan importir mobil Belanda, dan sejak 1958 sebagai pemimpin anak perusahaan bank Jepang (Bank Perdania0 di Indonesia meskipun Jusuf meminta agar namanya tidak dicantumkan dalam daftar pimpinan bank tersebut.[28][29] Di tahun 1953, Jusuf ditunjuk menjadi ketua umum Serikat Buruh Islam Indonesia (SBII), sayap organisasi buruh Masyumi. Jabatan ini dipegangnya sampai tahun 1966.[30]

Di ranah publik, Jusuf menyatakan dukungannya untuk meningkatkan jam kerja dari tujuh menjadi delapan jam per hari,[31] dan sempat diinvestigasi oleh kejaksaan setelah pernyataannya yang mengkritisi menteri-menteri dalam Kabinet Ali Sastroamidjojo I.[32] Ia juga berpidato dengan topik anti-Uni Soviet dan anti-komunisme,[33] dan Jusuf memimpin upaya Masyumi sepanjang 1953–1954 dalam menolak pembukaan hubungan diplomatis Indonesia–Uni Soviet.[34] Di bulan November 1954, Jusuf meluncurkan mosi tidak percaya terhadap Ali Sastroamidjojo,[35] khususnya karena kebijakan Menteri Keuangan Iskak Tjokroadisurjo yang disebutnya terlalu memihak terhadap Partai Nasional Indonesia (PNI). Meskipun Iskak mengundurkan diri dari jabatannya, mosi tidak percaya tersebut digagalkan.[36]

Jusuf kembali menjabat sebagai Menteri Keuangan dalam Kabinet Ali Sastroamidjojo II mulai tanggal 24 Maret 1956.[26][37] Menurut sejarawan Remy Madinier, Jusuf kembali memberikan kredit untuk perusahaan-perusahaan yang berhubungan politis dengan pemerintah. Dalam satu kasus, Jusuf membantu perusahaan yang berkaitan dengan Nahdlatul Ulama untuk melancarkan pemilihan kembali Syafruddin Prawiranegara sebagai Gubernur Bank Indonesia. Jusuf sempat mengumumkan pemotongan jumlah pegawai pemerintah sebesar 30 persen yang akan dilangsungkan secara bertahap, meskipun pemotongan ini tidak berlangsung selama masa jabatannya.[38] Pada tanggal 9 Januari 1957, Jusuf mundur dari jabatannya dan digantikan oleh Djuanda Kartawidjaja.[26] Jusuf ditahan di bulan April 1957 atas dugaan tindak pidana korupsi, namun ia dilepaskan di bulan Maret 1958 karena kurangnya bukti.[39]

Pembubaran Masyumi[sunting | sunting sumber]

Sebelum Jusuf dilepaskan, sejumlah tokoh Masyumi seperti Natsir, Syafruddin, dan Burhanuddin Harahap melibatkan diri dalam pemerintah tandingan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) yang menentang pemerintahan pusat di Jakarta. Jusuf sendiri tidak terlibat PRRI, dan awalnya ingin Masyumi mengecam PRRI, namun setelah diskusi internal Masyumi memutuskan untuk tidak mengecam maupun mendukung PRRI.[40] Pergerakan politik ini menyebabkan penguatan Partai Komunis Indonesia (PKI), dan Jusuf mencoba mengarahkan Masyumi untuk bekerjasama dengan PNI dan partai-partai Kristen untuk mencegah masuknya PKI ke dalam pemerintahan. Demi menjegal PKI, Jusuf menawarkan agar wewenang Presiden Indonesia Sukarno diperkuat. Meskipun begitu, strategi Jusuf akhirnya dikesampingkan, dan Masyumi dibawah pimpinan Prawoto Mangkusasmito memutuskan untuk membentuk front bersatu dengan partai-partai Islam lainnya saja.[41][42]

Masyumi dibubarkan pada tahun 1960,[43] dan Jusuf sempat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat–Gotong Royong di tahun 1960 sebagai perwakilan SBII (yang telah memisahkan diri dari Masyumi).[44][45] Jusuf memutus hubungan dengan tokoh-tokoh Masyumi kecuali Soekiman, sebelum Jusuf ditangkap di akhir 1963 atau awal 1964 dengan tuduhan berkonspirasi melawan pemerintah. Ia dipenjarakan tanpa proses hukum selama tiga tahun.[46]

Orde Baru[sunting | sunting sumber]

Setelah lengsernya Sukarno, Jusuf beserta tokoh-tokoh Masyumi lainnya dilepaskan dari penjara.[47] Soekiman dan Jusuf sempat mempertimbangkan membentuk partai politik sendiri yang akan berbasis Islam namun "tidak terlalu agamis".[48] Namun, kedua tokoh tersebut mengurungkan niat mereka setelah berkonsultasi dengan pihak pemerintah Orde Baru. Sebagai gantinya, Jusuf bergabung dengan Partai Syarikat Islam Indonesia,[a] namun setelah performa buruk PSII dalam Pemilu 1971, Jusuf memutuskan untuk pensiun dari politik.[42][48] Di tahun 1980, pada saat Jusuf berusia 70 tahun, biografinya diterbitkan, bersama dengan tren penerbitan biografi sejumlah tokoh lainnya pada usia 70.[49]

Di luar politik, Jusuf merupakan rektor di Universitas Cokroaminoto Yogyakarta (1968–1973) dan di Universitas Muhammadiyah Jakarta.[29][50]

Keluarga dan kematian[sunting | sunting sumber]

Di tahun 1936, Jusuf menikahi Sumijati Sontodihardjo.[29] Tahun berikutnya, ia menulis suatu buku berbahasa Belanda berjudul Monogami atau Poligami: Masalah Sepanjang Masa yang isinya mendukung sistem poligami berdasarkan Al-Qur'an. Buku tersebut diterjemahkan ke Bahasa Indonesia di tahun 1954, dan karena kurangnya biaya baru diterbitkan di tahun 1980. Meskipun begitu, Jusuf sendiri tidak berpoligami sepanjang hayatnya.[50][51]

Jusuf meninggal pada tanggal 15 Juni 1982 di RS Dr. Cipto Mangunkusumo, Jakarta. Sebelum meninggal, Jusuf menderita tumor di pangkal hidungnya. Sewaktu wafat, Jusuf memiliki empat orang anak (tiga laki-laki dan satu perempuan) dan masih bekerja sebagai presiden direktur Bank Perdania.[29][52][53] Sewaktu meninggal, Jusuf tidak memiliki rumah pribadi.[50]

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Menurut peneliti Australia Ken Ward, Jusuf Wibisono dan Soekiman bergabung ke PSII pada tahun 1960, tidak lama setelah Masyumi dibubarkan.[42] Jusuf sendiri menolak pernyataan ini, dan menulis bahwa ia bergabung ke PSII di pertengahan 1970-an.[48]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c Kemenkeu 1991, hlm. 53.
  2. ^ a b c d Madinier 2015, hlm. 47–48.
  3. ^ Latif 2008, hlm. 161.
  4. ^ a b "Kemenkeu Dari Masa ke Masa" (PDF). Kementerian Keuangan Republik Indonesia. hlm. 51. Diakses tanggal 7 Juni 2024. 
  5. ^ Fogg, Kevin W. (5 Desember 2019). Indonesia's Islamic Revolution (dalam bahasa Inggris). Cambridge University Press. hlm. 174. ISBN 978-1-108-48787-0. 
  6. ^ Dzulfikriddin, M. (21 Desember 2010). M. Natsir dalam Sejarah Politik Indonesia: Peran dan Jasa Mohammad Natsir dalam Dua Orde Indonesia (dalam bahasa Inggris). Mizan Pustaka. ISBN 978-979-433-578-9. 
  7. ^ Latif 2008, hlm. 207–208.
  8. ^ a b c Kami Perkenalkan. Kementerian Penerangan Republik Indonesia. 1954. hlm. 138. 
  9. ^ Ardanareswari, Indira (14 June 2020). Jusuf, Windu, ed. "Pemilu Pertama Indonesia Terlaksana Berkat Burhanuddin Harahap". tirto.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 12 March 2021. Diakses tanggal 6 April 2022. 
  10. ^ a b Kami perkenalkan. Kementerian Penerangan Republik Indonesia. 1952. hlm. 41. 
  11. ^ Madinier 2015, hlm. 58.
  12. ^ Latif 2008, hlm. 217.
  13. ^ Madinier 2015, hlm. 71–72.
  14. ^ Madinier 2015, hlm. 88.
  15. ^ a b Feith 2006, hlm. 152.
  16. ^ Khamdan, Muh (1 April 2022). Politik Identitas dan Perebutan Hegemoni Kuasa: Kontestasi dalam Politik Elektoral di Indonesia. Penerbit A-Empat. hlm. 126. ISBN 978-623-6289-66-2. 
  17. ^ "Kader Partai Masyumi itu ialah Jusuf Wibisono". jejakislam.net. 26 Mei 2023. Diakses tanggal 8 Juni 2024. 
  18. ^ Feith 2006, hlm. 168.
  19. ^ Feith 2006, hlm. 180.
  20. ^ Feith 2006, hlm. 187.
  21. ^ Madinier 2015, hlm. 197.
  22. ^ Lindblad 2008, hlm. 108–109.
  23. ^ Feith 2006, hlm. 219–220.
  24. ^ Madinier 2015, hlm. 193.
  25. ^ Feith 2006, hlm. 229.
  26. ^ a b c Kemenkeu 1991, hlm. 43.
  27. ^ Lindblad 2008, hlm. 112.
  28. ^ Madinier 2015, hlm. 224.
  29. ^ a b c d who, Who's (1983). The International Who's who 1983-84 (dalam bahasa Inggris). Europa Publications. hlm. 1469. ISBN 978-0-905118-86-4. 
  30. ^ Notodidjojo, Soebagijo Ilham (1980). Jusuf Wibisono, karang di tengah gelombang. Gunung Agung. hlm. 132. 
  31. ^ Madinier 2015, hlm. 195.
  32. ^ Madinier 2015, hlm. 129.
  33. ^ Madinier 2015, hlm. 148.
  34. ^ Madinier 2015, hlm. 184.
  35. ^ Feith 2006, hlm. 370.
  36. ^ Feith 2006, hlm. 380–382.
  37. ^ Feith 2006, hlm. 470.
  38. ^ Madinier 2015, hlm. 219–220.
  39. ^ Madinier 2015, hlm. 269.
  40. ^ Madinier 2015, hlm. 262–263.
  41. ^ Madinier 2015, hlm. 265–268.
  42. ^ a b c Ward 2010, hlm. 24.
  43. ^ Madinier 2015, hlm. 283.
  44. ^ Madinier 2015, hlm. 268–269.
  45. ^ Madinier 2015, hlm. 279.
  46. ^ Madinier 2015, hlm. 429.
  47. ^ Ward 2010, hlm. 30.
  48. ^ a b c Madinier 2015, hlm. 436.
  49. ^ Rosidi, Ajip (25 April 2018). Kamus Istilah Sastera Indonesia. Dunia Pustaka Jaya. ISBN 978-979-419-524-6. 
  50. ^ a b c Al-Mukaffi, Abdurrahman (13 Oktober 2019). 55 Alasan Istri Menolak Poligami. Darul Falah. hlm. 236–240. ISBN 978-602-9208-31-3. 
  51. ^ Fauzia, Amelia (2004). Tentang perempuan Islam: wacana dan gerakan. Gramedia Pustaka Utama. hlm. 46–47. ISBN 978-979-22-1055-2. 
  52. ^ "Joesoef Wibisono tutup usia". Kompas. 16 Juni 1982. Diakses tanggal 3 Desember 2021. 
  53. ^ "Meninggal dunia". Tempo. 26 Juni 1982. Diakses tanggal 27 Mei 2024. 

Daftar pustaka[sunting | sunting sumber]

Jabatan politik
Didahului oleh:
Syafruddin Prawiranegara
Menteri Keuangan Indonesia
1951–1952
Diteruskan oleh:
Sumitro Djojohadikusumo
Didahului oleh:
Sumitro Djojohadikusumo
Menteri Keuangan Indonesia
1956–1957
Diteruskan oleh:
Sutikno Slamet
Posisi baru Wakil Menteri Kemakmuran Indonesia
1946–1947
Diteruskan oleh:
IJ Kasimo
Diteruskan oleh:
A. Tjokronegoro