Lompat ke isi

Reno Fenady

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Reno Fenady
LahirRenato Fenady[1]
9 Desember 1988 (umur 35)
Yogyakarta, Indonesia
Nama lain
  • Alfonsius Renato Fenady
  • Reno Fenady
AlmamaterUniversitas Katolik Parahyangan
Pekerjaan
  • Pelawak tunggal
  • aktor
  • penyiar radio
Tahun aktif2013—sekarang
Twitter: renofenady


Alfonsus Renato Fenady, dikenal sebagai Reno Fenady (lahir 9 Desember 1988) adalah pelawak tunggal, aktor, dan penyiar radio Indonesia.[2] Reno adalah salah satu kontestan Stand Up Comedy Indonesia Kompas TV musim ketiga pada tahun 2013. Reno dikenal dengan logat Jawa-nya yang khas serta pelan saat melawak tunggal.

Pendidikan[sunting | sunting sumber]

Karier[sunting | sunting sumber]

Reno mengawali kariernya sebagai penyiar radio saat berkuliah di Bandung. Ia mengikuti langkah sang kakak, Aldo Fenady yang merupakan penyiar radio terkenal di Yogyakarta. Reno mengisi salah satu program komedi di radio tersebut. Karena bakat komedinya, Reno ikut bergabung dengan komunitas Stand Up Indo Bandung. Di sana, Reno banyak belajar mengenai komedi, hingga pada tahun 2013, Reno berhasil lolos audisi kompetisi Stand Up Comedy Indonesia Kompas TV di Bandung dan menjadi salah satu finalis. Reno sendiri bertahan hingga babak 8 besar.

Meski tidak berhasil juara, Reno tetap mendapat tawaran mengisi acara melawak tunggal di beberapa kota di Indonesia dan ikut berperan dalam beberapa film garapan Raditya Dika, Manusia Setengah Salmon pada tahun 2013. [3]

Saat ini, Reno bergabung dengan Farhan Management milik aktor dan politikus Farhan, serta menjadi bagian dari grup Improvindo yang merupakan grup komedi improvisasi pertama di Indonesia bersama senior dan rekannya di komunitas Stand Up Indo Bandung, seperti McDanny, Mo Sidik, Isman HS, dan Randhika Djamil.[4]

Kasus[sunting | sunting sumber]

Pada 25 Agustus 2019, Reno ditangkap oleh Polresta Tangerang di indekosnya yang berada di Salemba, Jakarta Pusat karena kasus penyalahgunaan narkoba. Reno ditangkap bersama dua orang lainnya, termasuk pelawak tunggal McDanny.[5][6] Reno divonis dua tahun penjara karena dinyatakan terbukti sebagai pemilik dari sabu-sabu seberat 2 kilogram yang ditemukan pada saat penangkapan.

Filmografi[sunting | sunting sumber]

Film[sunting | sunting sumber]

Tahun Judul Peran Catatan
2013 Manusia Setengah Salmon Pelayan toko roti
2024 Sang Pengadil
Keterangan
  Belum dirilis

Acara televisi[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]