Lompat ke isi

Stout

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Stout Irlandia.

Stout adalah sejenis bir yang berwarna gelap, memiliki rasa yang pahit dan dibuat dari jelai dan beberapa jenis malt.[1] Minuman ini pertama kali diproduksi secara komersial pada 1730an.[1] Irlandia merupakan negara yang pertama kali memproduksi stout dan kini masih membuat bir Guinness yang terkenal.[1] Bir Guiness dapat dikategorikan sebagai jenis "stout Irlandia" ataupun "stout kering" (dry stout) yaitu stout yang pahit atau tidak manis.[1][2] Selain Guinness, merk stout lain yang dikenal adalah Beamish dan Murphy's.[2] Variasi lainnya dari bir stout menggunakan havermut atau oatmeal yang menjadikannya lebih manis.[1] Selain havermut terdapat juga variasi lain yang menggunakan kakao dan kopi serta susu.[2]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Rujukan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c d e (Inggris) What is Stout Beer?, Wise Geek. Diakses pada 14 Juni 2010.
  2. ^ a b c (Inggris) Stout, Beer Expert. Diakses pada 14 Juni 2010.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]